Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
108
Tahun
:
2021
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2021-10-18
Tanggal Diundangkan
:
2021-10-18
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2021/No.240, TLN No.6732, jdih.setneg.go.id : 66 hlm.