Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
37
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Pemerataan Pembangunan Wilayah Dan Penanggulangan Bencana
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-07-24
Tanggal Diundangkan
:
2023-07-24
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
T.E.U
:
Indonesia, Presiden
Sumber
:
LN 2023/NO.100, TLN NO. 6883