hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
8
Tahun
:
2022
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2022-02-09
Tanggal Diundangkan
:
2022-06-15
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
T.E.U
:
Indonesia. Presiden
Sumber
:
LN.2022/No.38, TLN No.6765, jdih.setneg.go.id: 15 hlm.
Kembali