hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Tidak dapat menampilkan PDF. Download dokumen sebagai gantinya.

Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Nomor
:
49
Tahun
:
2023
Tipe
:
Peraturan Perundang-undangan
Kategori
:
Peningkatan Kesejahteraan Nasional
Status
:
Berlaku
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2023-10-06
Tanggal Diundangkan
:
2023-10-06
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
PP
T.E.U
:
Indonesia
Sumber
:
LN 2023 (128), TLN (6893)
Kembali