Menko PMK Dukung Peninjauan PP tentang Standar Nasional Pendidikan

Menko PMK saat kunjungan kerja ke Sekolah Dasar

SIARAN PERS KEMENKO PMK Nomor: 158/D-VI/PAG.01.01/04/2021

 

Menko PMK Dukung Peninjauan PP tentang Standar Nasional Pendidikan

 

PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) disusun dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Meskipun dalam Undang-Undang tersebut Pancasila menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan, tetapi Kemdikbud telah memiliki rencana untuk mengimplementasikan rekomendasi dari BPIP. 

 

Kemenko PMK Dorong Pembentukan Sekber Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat

Koordinasi Pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat melalui konferensi daring pada Sabtu (10/3)

Jakarta (12/4) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengoordinasikan Pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat melalui konferensi daring pada Sabtu (10/3).

Sekber akan dibentuk dari perwakilan kementerian dan lembaga yang memiliki mandat atau dalam pelaksanaan tugasnya berkaitan dengan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat. Sementara struktur organisasi sekber terdiri atas dewan pengarah, kepala sekber, sekretaris, bidang substansi, satuan tugas advokasi dan layanan pengaduan.

Kemenko PMK Pimpin Rakor Perubahan SK Menko PMK tentang Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia

Rapat Koordinasi Revisi Surat Keputusan (SK) Menko PMK tentang Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia pada 25 Maret 2021

Jakarta (12/4) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Rapat Koordinasi Revisi Surat Keputusan (SK) Menko PMK tentang Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia pada 25 Maret 2021.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Venezia 1, Four Point Hotel by Sheraton Jakarta Thamrin tersebut bertujuan untuk memeroleh informasi terkait perubahan dan penyesuaian nomenklatur pada Kementerian dan Lembaga terkait. Selain juga untuk menghimpun gagasan dari semua pihak mengenai revisi SK Menko PMK tersebut sehingga terjadi sinergitas erat seluruh pemangku kepentingan.

Kemenko PMK Dorong Penyelesaian RUU Pekerja Rumah Tangga

Rakor Perkembangan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Jumat (9/4)

Jakarta (11/4) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mendorong terbitnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Sehingga demikian, rancangan UU tersebut dinilai penting untuk segera dibahas.

 

"Pekerja rumah tangga merupakan orang terdekat dalam lingkungan kita. Oleh karenanya, Rancangan UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga penting untuk kita bahas", ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri saat membuka Rakor Perkembangan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Jumat (9/4).

 

Kemenko PMK Perkuat Implementasi Perpres Nomor 64 Tahun 2020

 Kelas Konsultasi Implementasi Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dan secara luring diselenggarakan di Ruang Rapat Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Rabu (17/3)

Jakarta (17/3) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menyelenggarakan kelas konsultasi bagi daerah terkait Implementasi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan regulasi turunannya.

 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Kemenko PMK Tubagus Ahmad Choesni menjelaskan, kelas konsultasi dilaksanakan dalam rangka memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan pendaftaran dan penganggaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemda, bantuan iuran PBPU/BP mandiri serta iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) di tahun 2021.

 

Pemerintah Segera Luncurkan RAN PAUD-HI

Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan RAN PAUD-HI via daring dan diikuti oleh Kementerian dan Lembaga terkait, pada Jumat (12/3)

Jakarta (12/3) -- Pemerintah akan segera meluncurkan buku Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD-HI). Peluncuran tersebut rencananya akan dilakukan pada bulan April mendatang.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa buku RAN PAUD-HI yang disusun Kemenko PMK bersama Bapennas dan kementerian lembaga terkait sudah matang.

Deputi Femmy menjelaskan, RAN PAUD-HI nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program PAUD-HI periode 2020-2024, sehingga perlu segera  dilaksanakan. Hal itu dijelaskannya dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan RAN PAUD-HI via daring dan diikuti oleh Kementerian dan Lembaga terkait, pada Jumat (12/3).

Pemerintah Matangkan Substansi RPerpres Penguatan Pendampingan Pembangunan

Rapat Koordinasi terkait substansi RPerpres Penguatan Pendampingan Pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas secara virtual, pada Kamis (4/3)

Jakarta (4/3) – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Pendampingan Pembangunan. RPerpres tersebut merupakan salah satu amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo Hargo menyampaikan, Kemenko PMK telah melakukan inventarisasi data dan aplikasi Kementerian/Lembaga yang memiliki pendamping dan penyuluh sebagai bentuk upaya perancangan sistem informasi.

Kemenko PMK Berkomitmen Melaksanakan RAN P4GN

Sosialisasi dan Penyusunan Renaksi P4GN Tahun 2021

Jakarta (26/02) - Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan Lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam mendukung Inpres tersebut, pada tahun 2020 telah melakukan sejumlah kegiatan seperti sosialisasi, koordinasi sistem rehab, dan menyusun pembentukan regulasi RAN P4GN.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Iwan Eka Setiawan saat memberikan pengantar pada Sosialisasi dan Penyusunan Renaksi P4GN Tahun 2021 di Kemenko PMK pada Selasa, (23/2) lalu. 

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Jadi 2 Hari

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021

Jakarta (22/2) -- Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Pemerintah Lakukan Evaluasi Cuti Bersama 2021 Pekan Depan

Menko PMK saat meninjau kegiatan donor plasma konvalesen di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (16/2)

Surabaya (16/2) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021. Dia menyatakan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

 

"Insyaallah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir di sela meninjau kegiatan donor plasma konvalesen di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (16/2).

 

Meskipun demikian, Menko Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus. 

 

Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.

 

Displaying 11 - 20 (of 34 posts)
Displaying 11 - 20 (of 34 posts)