hukor@kemenkopmk.go.id (+62) 21 345 9444

Tim Jdih Kemenko PMK melakukan Studi Banding ke Sekretariat JDIH Pemerintah Kota Surabaya

PMK Lainnya
2024-03-25 08:57:52

Tim JDIH Kemenko PMK melaksanakan kunjungan ke Sekretariat Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan Tim Biro Sistem Informasi dan Pengolahan Data. Tujuan Tim Biro Hukum, Persidangan, Organisasi, dan Komunikasi melakukan monitoring dan evaluasi ke Kota Surabaya, untuk mempelajari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Surabaya. Informasi diperoleh dengan metode kualitatif melalui wawancara secara mendalam Kemenko PMK sebagai salah satu intansi pemerintah yang berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronilk (SPBE), salah satunya melalui penerapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenko PMK. Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH01.HN.03.05 Tahun 2023 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022, JDIH Pemerintah Kota Surabaya meraih predikat Eka Acalapati. JDIH Pemerintah Kota Surabaya dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 61 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dalam pengelolaan JDIH Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Diskominfo Kota Surabaya, beberapa fitur Inovasi dalam JDIH Kota Surabaya diantara E-Kerjasama dan E-Persidangan, E-Kerjasma berguna untuk warga Kota Surabaya melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota misalkan kerjasama dalam pemasaran produk UMKM dan bentuk Kerja sama lainya antara Warga dan Pemerintah Kota, selain itu warga Surabaya juga dapat melihat Kerja Sama yang di Lakukan Pemerintah Kota dengan Pihak atau Instansi lainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan Informasi Publik. sistem E-Persidangan merupakan inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya di JDIH untuk warga dapat memantu Persidangan yang sedang berjalan Pemerintah Kota di Sitem Peradilan sebagai contoh Ketika Pemerintah Kota melakukan gugatan di Pengadilan Surabaya, warga Kota Surabaya dapat melihat Jadwal Sidang, jalanya sidang hingga putusan, selain itu juga warga Kota Surabaya dapat memantau pembentukan regulasi daerah seperti Peraturan Daerah Kota Surabaya dan Peraturan Wali Kota Surabaya. Disampaikan Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Kemenko PMK bahwa tujuan dari studi banding ini untuk sharing ilmu dan pengalaman tentang pengelolaan JDIH, Pengelola JDIH Kemenko PMK diharapkan dapat mengambil pembelajaran pengelolaan JDIH guna bisa mendapatkan Predikat Ekaacalapati dalam penilaian yang di lakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.